Cek Plagiarisme

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia UU Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, Pasal 1 menyebutkan Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. UPT Perpustakaan Al Ghazali Cilacap berperan dalam mengurangi praktek plagiarisme.

    Hal-Hal yang perlu diketahui sebelum Anda Melakukan Permohonan Cek Similarity melalui Bidang Literasi Sistem dan Sumber Daya Informasi (SSDI) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

    1. Dokumen Karya Ilmiah dalam bentuk tugas akhir, Skrip melalui mekanisme ceking smiliarity cek untuk memastikan karya ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    2. Dokument karya ilmiah yang akan diperiksa Similarityceks dapat mengirimkan Naskah Karya Ilmiah melalui Link Formulir yang tersedia dibawah ini
    3. Formulir pendaftaran pengecekkan plagiasi https://s.id/cekplagiasiunugha
    4. Hasil cek similarity dapat dilihat pada email masing-masing dan mohon cermati pengumuman dan ketentuan pada masing-masing program studi. segera hubungi Dosen Pembimbing untuk tindaklanjut dari hasil laporan cek similarity nya.
    5. Bidang Sistem dan Sumber Daya (SSDI) Divisi Karya Ilmiah hanya memberikan Laporan dari Tools Similarirycek. keputusan dan tindak lanjut hasil dapat menghubungi Dosen Pembimbing masing-masing.