Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia UU Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, Pasal 1 menyebutkan Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. UPT Perpustakaan Al Ghazali Cilacap berperan dalam mengurangi praktek plagiarisme.
Hal-Hal yang perlu diketahui sebelum Anda Melakukan Permohonan Cek Similarity melalui Bidang Literasi Sistem dan Sumber Daya Informasi (SSDI) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
- Dokumen Karya Ilmiah dalam bentuk tugas akhir, Skrip melalui mekanisme ceking smiliarity cek untuk memastikan karya ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Dokument karya ilmiah yang akan diperiksa Similarityceks dapat mengirimkan Naskah Karya Ilmiah melalui Link Formulir yang tersedia dibawah ini
- Formulir pendaftaran pengecekkan plagiasi https://s.id/cekplagiasiunugha
- Hasil cek similarity dapat dilihat pada email masing-masing dan mohon cermati pengumuman dan ketentuan pada masing-masing program studi. segera hubungi Dosen Pembimbing untuk tindaklanjut dari hasil laporan cek similarity nya.
- Bidang Sistem dan Sumber Daya (SSDI) Divisi Karya Ilmiah hanya memberikan Laporan dari Tools Similarirycek. keputusan dan tindak lanjut hasil dapat menghubungi Dosen Pembimbing masing-masing.