Jalin Kerjasama Bidang Kearsipan UPT Kearsipan UNUGHA dan UPT Kearsipan Unsoed Tandatangani Mo A

Kerjasama merupakan satu langkah menuju kegiatan yang melibatkan pihak-pihak terkait, bisa dari dua lembaga atau bahkan lebih, perjanjian kerjasama atau Mo A sebagai payung hukum untuk melaksanakan kerjasama, kerjasama perguruan tinggi tentunya tidak luput dari mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. setelah menjalin kerjasama lembaga tentunya akan di lanjutkan dengan realisasi dari kerjasama, dengan demikian pelaksana akan menyesuaikan bentuk kegiatan seperti apa yang akan di laksanakan.

Menjalin kerjasama di bidang kearsipan upt Kearsipan Unugha Cilacap Perpanjang masa kerjasama dengan UPT Kearsipan Unsoed, pada tanggal 14 November 2023 di Gd. Al Ghazali II dengan di hadiri Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsoed, kepala UPT Kearsipan Unsoed Serta anggota Laskar Kearsipan UPT Kearsipan Unsoed. kepala Biro di lingkungan UNUGHA CIlacap, kepala UPT Kearsipan UNUGHA serta undangan yang lain.

kerjasama yang terjalin untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Kearsipan. pada dasarnya untuk membuat sebuah sistem kearsipan perlu diadakan instrumen kearsipan, adapun instrumen kearsipan itu adalah Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadual Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip.

Proses Penciptaan Arsip tidak terlepas dari intrumen Kearsipan yaitu Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip, sedangkan jadual retensi Arsip merupakan jadual yang memuat informasi tentang Masa Berlaku Arsip baik kondisi Aktif, Inaktif serta memberikan informasi akhir dari perjalanan sebuah Arsip, arsip-arsip akan bernasib di musnahkan, di permanenkan atau akan ditinjau kembali.

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip merupakan intrumen untuk pembatasan Akses pada sebuah Arsip, karena tidak semua arsip boleh di akses oleh publik akan tetapi ada yang bersifat rahasia dan bahkan sangat rahasia. sehingga membutuhkan intrumen yang mengatur tentang batasan-batasan dalam meng akses Arsip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *